MENGATASI
PERMASALAHAN PERSUSUAN INDONESIA
Prof. Dr. drh. Ratmawati
Malaka, M.Sc.
(Dosen Ilmu dan Teknologi
Pengolahan Susu Fakultas Peternakan UNHAS)
Berita tercemarnya produk susu
formula sebanyak 22,73% (dari 22 sampel) dan makanan bayi 40% (dari 15 sampel) dengan
Enterobacter sakazaki di berbagai
media massa menimbulkan perdebatan yang cukup sengit di kalangan yang
berkepentingan. Hal ini menimbulkan keresahan yang cukup mengganggu bagi
masyarakat konsumen. Pemerintah
kelihatannya lamban menanggapi masalah tersebut karena memang berbagai elemen
akan turut merasakan betapa sebuah berita dapat memberi dampak pada berbagai
sektor. Masyarakat secara sepat
menginginkan pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar
tersebut agar mereka bisa memilih dan menghindari produk tersebut. Tetapi pemerintah tetap menginginkan adanya
pemeriksaan lebih dulu oleh BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) agar tidak
salah dalam mengambil kebijakan.
Meskipun demikian apakah sedemikian lamanya waktu yang dibutuhkan untuk
memeriksa produk susu tersebut sehingga tidak bisa secepatnya mengantisipasi
keinginan masyarakat konsumen yang tentu saja sangat dirugikan apabila hasil
penelitian peneliti IPB tersebut benar-benar terbukti. Meskipun rektor IPB memberikan penjelasan
bahwa penelitian tersebut dari sample yang dipasarkan antara April – Juni 2006,
tetapi tetap saja hal tersebut menimbulkan kepanikan bagi ibu-ibu yang anaknya
masih mengkonsumsi susu formula, karena tidak menutup kemungkinan susu formula
yang beredar di pasaran saat ini tetap terkontaminasi bakteri pathogen tersebut.
Kenapa pemerintah dan jajarannya
lamban mengambil tindakan ? Apakah ada
kepentingan politis ? Hanya pemerintah yang bisa menjawabnya. Pada dasarnya bila diumumkan merek susu formula
tersebut maka otomatis produsen susu tersebut akan mengalami kerugian yang
tidak sedikit karena produknya akan ditarik dari pasaran dan pabriknya tidak akan dipercaya lagi oleh konsumen. Membutuhkan
waktu yang lama untuk mengembalikan kepercayakan konsumen kembali terhadap
produk tersebut. Dampak selanjutnya
adalah munculnya kembali pengangguran karena pemecatan tenaga kerja, apabila
perusahaan tersebut gulung tikar. Kalau
itu yang ada dalam pikiran pemerintah maka kita semua masih bisa menerima alasan
tersebut. Tetapi kalau alasan demi
kepentingan orang tertentu maka sebaiknya pemerintah menanyakan kembali ke
dalam hati nurani. Tegakah kita
menghancurkan anak cucu kita sendiri hanya karena kepentingan sesaat ?
Permasalah Persusuan di Indonesia
Mengingat
kebutuhan susu dalam negeri baru terpenuhi 30% dari produksi dalam negeri maka
sebagaian besar untuk memenuhi kebutuhan ini adalah mengimpor produk - produk
susu tersebut. Secara bertahap telah
berkembang peternakan sapi perah diberbagai daerah di Indonesia. Daerah yang menjadi basis peternakan sapi
perah untuk industri susu di Jakarta
dan Jawa Barat adalah daerah Pangalengan dan Lembang, sedangkan untuk Jawa
Timur adalah Batu Malang. Di Sulawesi
Selatan sendiri daerah pengembangan sapi perah adalah Kabupaten Enrekang dan
Gunung Perak Kabupaten Sinjai. Daerah
yang cukup potensial juga adalah Malino Kabupaten Gowa.
Meskipun peternakan sapi perah telah
mengalami peningkatan populasi dari tahun ke tahun tetapi permasalahan tetap
saja ada. (1) Faktor breeding: stok
bibit kondisi kurang baik karena tingginya penyakit reproduksi; (2) Pakan:
persediaan hijauan yang semakin menyusut karena ketersediaan lahan yang semakin
menyempit, juga konsentrat yang kurang akibat daya beli peternak kecil dan
kurangnya produksi dalam negeri; (3) manajemen pengelolaan; pengetahuan petani
peternak yang masih kurang terutama masalah kebersihan kandang; (4) pengolahan
susu; susu umumnya diolah oleh perusahan atau pabrik susu atau dijual sebagai
susu segar pasteurisasi (5) Pemasaran produk belum tertangani secara baik; (6)
pemalsuan susu: susu segar dipalsukan dengan penambahan air, santan atau air
tajin, (7) masalah pengolahan susu yang masih kurang memperhatikan keamanan
konsumen. (8) masalah kelembagaan, yaitu kurangnya koordinasi antara tiap
lembaga yang ada seperti koordinasi antara BPOM, institusi peneliti,
perguruan tinggi, depertemen kesehatan, departemen pertanian, sehingga
masing-masing mempertahankan ego masing-masing dalam menangkap sebuah
permasalahan.
Dari
masalah tersebut di atas, apa yang mesti dilakukan sebagai pemerintah,
konsumen, peternak atau sebagai produsen produk susu. Bila kita menengok bagaimana pada
Negara-negara maju dalam mengatasi keamanan pangan maka kita semestinya berani
melakukan tindakan demi kemajuan bangsa kita sendiri.
Fungsi Perusahaan Industri Pengolahan Susu
Untuk
mendapatkan produk susu yang sehat dan kerkualitas maka sebuah perusahaan
industri pengolahan susu semestinya tidak hanya berkecimpung khusus mengolah
susu kalau ingin produk susunya tetap dipercaya oleh konsumen. Perusahaan industri pengolahan susu
seharusnya memperhatikan sumber susu yang dikelolanya. Perusahaan industri susu tidak akan berhasil
apabila tidak melihat dari mana asal susu yang diperolehnya yaitu peternak. Peternak dan ternak adalah kunci apakah perusahaan akan tetap melaju atau
stagnan atau malah mundur kemudian bubar.
Oleh sebab itu fungsi dari usaha
industri susu adalah: (1) Membina
peternak: Perusahaan pengolahan susu seharusnya membina peternakan sapi
perah mulai dari kesehatan hewan sampai bagaimana meningkatkan produksi dan
bagaimana memproduksi susu yang aman.
Hal ini sangat penting karena sekali suatu industri menyebabkan wabah
akibat minum susu yang diproduksinya maka tidak akan dipercaya lagi oleh
masyarakat konsumen. (2) Melakukan
pemeriksaan kualitas susu. Setelah susu sampai di pabrik maka semestinya
susu diperiksa baik terhadap kualitas fisik dan kimianya dan terutama
pemeriksaan terhadap mikrobiologinya sehingga bisa diketahui layak tidaknya
susu tersebut diolah lebih lanjut. (3) Melakukan
proses pengolahan yang higienis. Proses
pengolahan yang paling sederhana adalah melakukan proses pasteurisasi yang
dikombinasi dengan proses pendinginan. Pada
prosessing ini diharapkan semua hal yang bisa menyebabkan terjadinya
kontaminasi produk harus dihindari. (4) Melakukan
pemeriksaan fisik, kimia dan mikrobiologi secara rutin untuk menjamin
keamanan konsumen.
Proses pasteurisasi terutama dilakukan bila skala produksi masih kecil
misalnya di bawah 1000 liter/hari. Oleh sebab itu produksi Susu Segar Sinjai
(SUSIN) yang dikelola oleh Koperasi susu Sintari bisa digolongkan sebagai
industri pengolahan susu meskipun dalam
skala industri kecil yang pengelolaannya masih berupa susu pasteurisasi
dengan kapasitas produksi 400 liter/hari.
Koperasi ini merupakan koperasi yang anggotanya terdiri dari 5 kelompok
peternak yang tersebar di daerah Gunung
Perak dan sekitarnya di Sinjai Barat.
Mengatasi Permasalahan Persusuan Indonesia
Mengingat
berbagai masalah persusuan Indonesia
yang selalu menimbulkan keresahan seperti tahun sebelumnya harga produk susu
yang selalu naik, dan tahun ini adalah kasus tercemarnya susu formula maka apa
yang mesti dilakukan oleh semua pihak?
Masyarakat konsumen sebagai masyarakat yang boleh dikatakan tak berdaya
mau tak mau harus tetap memberikan makanan bergizi untuk anak-anak dan dirinya
sendiri. Oleh sebab itu pemerintah
mestinya mulai berbenah diri, kalau semua melakukan fungsinya secara baik
antara tiap lembaga dan berkoordinasi satu sama lainnya maka semestinya semua
permasalahan secara perlahan dapat teratasi secara baik. Kita bisa memulai dari bagaimana meningkatkan
produksi susu dalam negeri sehingga kita tidak selalu bergantung pada impor
produk susu yaitu dengan melakukan teknis peningkatan produksi, peningkatan
kesehatan hewan, peningkatan higienis pada penanganan dan pengolahan susu,
peningkatan perlindungan konsumen, memperhatikan kesejahteraan peternak dan
buruh industri susu, serta koordinasi kelembagaan yang baik. Semua akan sampai ke tujuan yang indah bila
kita memulai dari niat yang tulus dan suci.
4 Maret 2008
4 Maret 2008