Refleksi Hari Susu Nusantara


REFLEKSI HARI SUSU NUSANTARA


RATMAWATI   MALAKA
(Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin)

            Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari susu nusantara oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementrian Pertanian melakukan berbagai kegiatan dalam rangka sosialisasi dan peningkatan konsumsi susu segar dan swasembada susu sapi secara nasional.  Saat ini produksi susu dalam negeri baru mencapai 30% dari kebutuhan konsumsi nasional, selebihnya diimport dari luar negeri. Produksi susu nasional baru mencapai 1,2 juta liter/hari berasal dari kurang lebih 400.000 ekor sapi perah.  Jumlah produksi ini masih jauh dari harapan dengan jumlah permintaan susu sebesar 4 – 4,5 juta liter/ hari.  Produksi susu tersebut terutama berasal dari industri persusuan yang berlokasi di Jawa Barat sebesar 450 ton/ tahun, Jawa Tengah sebesar 110 ton/tahun dan Jawa Timur sebesar 510 ton/ tahun.  Sedangkan nilai import masih sangat tinggi yaitu mencapai 173.080 ton/ tahun. 
            Bagaimana dengan produksi susu di Sulawesi Selatan ?  Kalau dibandingkan dengan produksi susu di Pulau Jawa produksi susu di Sulawesi Selatan masih jauh panggang dari api.  Populasi sapi perah di Kabupaten Enrekang yang merupakan sentra peternakan sapi perah baru mencapai kurang lebih 1550 ekor dengan produksi susu kurang lebih 1000 liter/ hari, diikuti oleh Desa Gunung Perak Kabupaten Sinjai yang populasinya kurang lebih 300 ekor dengan produksi susu 175 liter/hari.  Melihat fenomena ini, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan seluruh stake holder ? Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan populasi sapi perah, tetapi masih berpusat  di Pulau Jawa.  Sulawesi Selatan yang juga mempunyai daerah  yang cukup potensi untuk pengembangan sapi perah perlu dilakukan analisa kelayakan, karena setiap daerah mempunyai daerah yang cukup sejuk untuk pengembangan sapi perah misalnya daerah Malino di Kabupaten Gowa, daerah Kindang di Kabupaten Bulukumba, daerah Puncak di Kabupaten Selayar, daerah Camba di Kabupaten Maros, Daerah Tanah Toraja, dan masih banyak lagi.   

Konsumsi Susu Nasional    
            Berdasarkan data UNDP 2006 kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia masih rendah yaitu berada diperingkat 112 dari 147 negara.  Kita semua tentu berharap terjadi peningkatan kualitas pada tahun-tahun berikutnya bukannya merosok ke peringkat yang lebih bawah lagi.  Hal ini bagaimanapun ada hubungannya dengan konsumsi protein hewani terutama susu dan daging masyarakat yang masih rendah yaitu hanya sebesar 3,7 dan 9,1 kg/ kapita/ tahun.  Kita bisa bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dengan konsumsi susu mencapai 24,4 kg/ kepala/ tahun, Singapura 50 kg/ kepala/ tahun, Thailand 21 kg/ kepala/ tahun, Filipina 21 kg/ kepala/ tahun, malah Jepang mencapai 42,8 kg/ kepala/ tahun melebihi dari konsumsi susu dunia sebesar 40 kg/ kepala/ tahun. 
            Melihat kenyataan ini sungguh ironis memang, melihat betapa negara ini begitu kaya dengan berbagai sumber daya alam tetapi pemenuhan kebutuhan protein khususnya protein hewani masih jauh dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Konsumsi susu selalu berkaitan dengan (1) pendapatan masyarakat, umumnya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah sampai sedang akan mementingkan makanan pokok seperti beras dan sumber karbohidrat lainnya sebelum membeli susu.  Hal ini terjadi di negara-negara miskin dan negara berkembang seperti Indonesia; (2) Faktor kesukaan, orang Indonesia khususnya di pedesaan percaya bahwa susu hanya dibutuhkan oleh orang muda.  Rasa susu segar yang murni dan belum diolah umumnya tidak disukai karena tidak terbiasa dengan rasanya.  ; (3) Perubahan pola konsumsi; Saat anak mencapai umur 12 tahun terjadi perubahan pola minum karena banyak jenis minuman lainnya seperti teh botol, kopi dan jenis minuman ringan yang nilai nutrisi dan keamanannya masih perlu dipertanyakan.  Oleh sebab itu pemerintah perlu menumbuhkan budaya minum susu segar di kalangan masyarakat.  Kualitas gizi susu segar masih lebih baik dari susu olahan, sehingga kalau dinilai dari konversi nilai gizi dan harga masih lebih murah susu segar dibanding dengan susu olahan.


Permasalah Persusuan di Indonesia
            Mengingat kebutuhan susu dalam negeri baru terpenuhi 30% dari produksi dalam negeri maka sebagaian besar untuk memenuhi kebutuhan ini adalah mengimpor produk - produk susu tersebut.  Secara bertahap telah berkembang peternakan sapi perah diberbagai daerah di Indonesia.  Daerah yang menjadi basis peternakan sapi perah untuk industri susu di Jakarta dan Jawa Barat adalah daerah Pangalengan dan Lembang, sedangkan untuk Jawa Timur adalah Batu Malang.  Di Sulawesi Selatan sendiri daerah pengembangan sapi perah adalah Kabupaten Enrekang dan Gunung Perak Kabupaten Sinjai.  Daerah yang cukup potensial juga adalah Malino Kabupaten Gowa. 
            Meskipun peternakan sapi perah telah mengalami peningkatan populasi dari tahun ke tahun tetapi permasalahan tetap saja ada.  (1) Faktor breeding: stok bibit kondisi kurang baik karena tingginya penyakit reproduksi; (2) Pakan: persediaan hijauan yang semakin menyusut karena ketersediaan lahan yang semakin menyempit, juga konsentrat yang kurang akibat daya beli peternak kecil dan kurangnya produksi dalam negeri; (3) manajemen pengelolaan; pengetahuan petani peternak yang masih kurang terutama masalah kebersihan kandang, kesehatan hewan; (4) pengolahan susu; susu umumnya diolah oleh perusahan atau pabrik susu atau dijual sebagai susu segar pasteurisasi sehingga daya tahannya masih pendek  (5) Pemasaran produk belum tertangani secara baik; (6) pemalsuan susu: susu segar dipalsukan dengan penambahan air, santan atau air tajin, (7) masalah pengolahan susu yang masih kurang memperhatikan keamanan konsumen. (8) masalah kelembagaan, yaitu kurangnya koordinasi antara tiap lembaga yang ada seperti koordinasi antara BPOM,  institusi   peneliti, perguruan tinggi, depertemen kesehatan, departemen pertanian, sehingga masing-masing mempertahankan ego masing-masing dalam menangkap sebuah permasalahan.
            Dari masalah tersebut di atas, apa yang mesti dilakukan sebagai pemerintah, konsumen, peternak atau sebagai produsen produk susu.  Bila kita menengok bagaimana pada Negara-negara maju dalam mengatasi pemenuhan  dan keamanan pangan maka kita semestinya berani melakukan tindakan demi kemajuan bangsa kita sendiri. Jika masalah tersebut tidak segera dibenahi maka Indonesia akan tetap menjadi negara pengimpor hasil ternak susu sapi.

Industri Pengolahan Susu
            Usaha peningkatan produksi susu nasional oleh pemerintah Indonesia sangat erat kaitannya dengan Industri pengolahan susu.  Manakala industri pengolahan susu hanya memperhatikan dari satu segi saja maka tetap saja sulit mengatasi masalah persusuan di Indonesia. Untuk mendapatkan produk susu yang sehat dan kerkualitas maka sebuah perusahaan  industri pengolahan susu semestinya tidak hanya berkecimpung khusus mengolah susu kalau ingin produk susunya tetap dipercaya oleh konsumen.  Perusahaan industri pengolahan susu seharusnya memperhatikan sumber susu yang dikelolanya.  Perusahaan industri susu tidak akan berhasil apabila tidak melihat dari mana asal susu yang diperolehnya yaitu peternak.  Peternak dan ternak adalah kunci  apakah perusahaan atau industri akan tetap melaju atau stagnan atau malah mundur kemudian bubar, dalam artian peternak tak akan mau memelihara sapi perah sehingga Indonesia akan tetap menjadi pengimpor susu abadi.  Oleh sebab itu fungsi dari usaha industri susu adalah: (1) Membina peternak: Perusahaan pengolahan susu seharusnya membina peternakan sapi perah mulai dari kesehatan hewan sampai bagaimana meningkatkan produksi dan bagaimana memproduksi susu yang aman.  Hal ini sangat penting karena sekali suatu industri menyebabkan wabah akibat minum susu yang diproduksinya maka tidak akan dipercaya lagi oleh masyarakat konsumen. Demikian juga petani peternak tidak bergairah meningkatkan produksi susunya bila harga susu dibeli industri dengan harga yang tidak memadai (2) Melakukan pemeriksaan kualitas susu. Setelah susu sampai di pabrik maka semestinya susu diperiksa baik terhadap kualitas fisik dan kimianya dan terutama pemeriksaan terhadap mikrobiologinya sehingga bisa diketahui layak tidaknya susu tersebut diolah lebih lanjut. (3) Melakukan proses pengolahan yang higienis.  Proses pengolahan yang paling sederhana adalah melakukan proses pasteurisasi yang dikombinasi dengan proses pendinginan.  Pada prosessing ini diharapkan semua hal yang bisa menyebabkan terjadinya kontaminasi produk harus dihindari. (4) Melakukan pemeriksaan fisik, kimia dan mikrobiologi secara rutin untuk menjamin keamanan konsumen.
Proses pasteurisasi terutama dilakukan bila skala produksi masih kecil misalnya  di bawah 1000 liter/hari.  Oleh sebab itu produksi Susu Segar Sinjai (SUSIN) yang dikelola oleh Koperasi susu Sintari bisa digolongkan sebagai industri pengolahan susu meskipun dalam  skala industri kecil yang pengelolaannya masih berupa susu pasteurisasi dengan kapasitas produksi maksimal 400 liter/hari.  Koperasi ini merupakan koperasi yang anggotanya terdiri dari 5 kelompok peternak yang tersebar di daerah Gunung Perak dan sekitarnya di Sinjai Barat.  Tentu saja diharapkan industri yang dikelola koperasi ini menjadi cikal bakal industri persusuan di Sulawesi Selatan.

Mengatasi Permasalahan Persusuan Indonesia
            Mengingat berbagai masalah persusuan Indonesia yang selalu menimbulkan keresahan seperti tahun sebelumnya harga produk susu yang selalu naik, masyarakat konsumen sebagai masyarakat yang boleh dikatakan tak berdaya mau tak mau harus tetap memberikan makanan bergizi untuk anak-anak dan dirinya sendiri.  Oleh sebab itu pemerintah mestinya mulai berbenah diri, kalau semua melakukan fungsinya secara baik antara tiap lembaga dan berkoordinasi satu sama lainnya maka semestinya semua permasalahan secara perlahan dapat teratasi secara baik.  Kita bisa memulai dari bagaimana meningkatkan produksi susu dalam negeri sehingga kita tidak selalu bergantung pada impor produk susu yaitu dengan melakukan teknis peningkatan produksi, peningkatan kesehatan hewan, peningkatan higienis pada penanganan dan pengolahan susu, peningkatan perlindungan konsumen, memperhatikan kesejahteraan peternak dan buruh industri susu, serta koordinasi kelembagaan yang baik.  Semua akan sampai ke tujuan yang indah bila kita memulai dari niat yang tulus dan suci.

Refleksi Hari Susu Nusantara
Dari berbagai permasalahan tentang persusuan Indonesia, apa yang telah dilakukan oleh seluruh komponen yang berwenang ? Pemerintah menetapkan Tanggal 1 Juni sebagai hari susu nusantara.  Penetapan ini tentunya diharapkan akan memberi dampak positif bagi seluruh komponen negara, termasuk pemerintah, petani-peternak, industri persusuan dan konsumen.  Paling tidak setiap tahun semua orang akan mengingat untuk mengkonsumsi susu untuk peningkatan kecerdasan anak, meningkatan status gizi, dan diharapkan konsumsi susu nasional secara perlahan meningkat dari tahun ke tahun sehingga kita tidak lagi menjadi negara dengan konsumsi susu terburuk di dunia.
Sesungguhnya pada sekitar 4 tahun lalu, pemerintah daerah Sinjai telah mulai melakukan sosialisasi minum susu segar untuk anak sekolah.  Dalam hal ini Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Dinas Pendidikan memberikan subsidi bagi anak sekolah untuk konsumsi susu.  Tentu saja diharapkan seluruh pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan akan mengikuti gerakan minum susu untuk anak.  Boleh jadi Pemerintah Polewali Mandar yang bulan Mei lalu juga melakukan program gerakan minum susu untuk anak prasekolah, taman kanak-kanak dan sekolah dasar dengan membagikan susu gratis yang disalurkan tiga kali setiap minggu merupakan refleksi hari susu nusantara.  Demikian pula dengan program oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam pencapaian rekor MuRi makan Dangke sebagai produk susu tradisional Enrekang.  Semoga semua kegiatan ini, menjadi berlanjut dimasa yang akan datang, paling tidak setiap tahun menjelang hari susu nusantara. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS